Registrasi Vendor
Term of Service
- PENGERTIAN LAYANAN
- Sistem e-Procurement memberikan username dan default password (yang telah dienkripsi) kepada user melalui email yang didaftarkan pada saat registrasi.
- Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas kepada masing-masing user yang telah berhasil melakukan registrasi untuk mengatur data perusahaan.
- Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas-fasilitas menu untuk mengikuti tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
- Sistem e-Procurement memberikan informasi baik berupa berita maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelelangan.
- Sekretariat Layanan e-Procurement memberikan pelayanan keluhan user yang dapat disampaikan melalui :
- Hotline telepon:
- Email:
- Sistem e-Procurement tidak memberikan jaminan ketersediaan akses ke portal e-Procurement diluar pusat layanan data online Procurement
- MEMBER ACCOUNT, PASSWORD AND SECURITY
- User akan mendapatkan username dan password setelah berhasil melakukan registrasi di portal e-Procurement ().
- User bertanggung jawab terhadap kerahasiaan password demi keamanan data perusahaan.
- Sekretariat e-Procurement tidak bertanggung jawab terhadap keamanan data perusahaan jika password untuk melakukan akses ke portal e-Procurement dipinjamkan kepada pihak lain.
- User berkewajiban melengkapi informasi yang diminta oleh pada saat registrasi sesuai dengan dokumen kualifikasi manual yang dimiliki.
- User diharuskan meng-update setiap informasi dan data perusahaan jika terjadi perubahan data seperti : alamat, status kepemilikan, kondisi keuangan, kontak person, klasifikasi bidang usaha dan data lain yang dianggap perlu dalam database portal e-Procurement.
- User berhak mengikuti semua tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
- User seterusnya akan menjadi anggota setelah berhasil melakukan registrasi kecuali jika selama 2 tahun user in-aktif (tidak mengikuti aktifitas lelang) maka keanggotaan user secara otomatis sudah tidak berlaku.
- KEBIJAKAN
- Jika terjadi kehilangan password maka user harus membuat pernyataan bermaterai untuk pengiriman password ulang oleh Sistem e-Procurement harus melengkapi dengan NPWP dan dokumen-dokumen perusahaan asli.
- DATA DAN DOKUMEN
- Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa segala dokumen dan informasi yang kami berikan adalah benar, dan apabila di kemudian hari ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dokumen dan informasi yang diberikan tersebut tidak benar, maka kami bersedia diberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku atau dikeluarkan dari daftar rekanan PERUM PERUMNAS dan dimasukkan dalam daftar hitam perusahaan.